KPU

Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Tunai Rp400.000 Via Himbara, Cek Nama Kamu dan Saldo Rekening Sekarang

Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Tunai Rp400.000 Via Himbara, Cek Nama Kamu dan Saldo Rekening Sekarang

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan langsung tunai dari pemerintah yakni bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 5 cair lagi hari ini.

Tentu ini menjadi kabar gembira untuk penerima manfaat.

Secara bertahap pemerintah mulai menyalurkan bansos BPNT tahap 5 kepada para KPM.

BACA JUGA:KPM Pemilik KKS Cek Saldo Sekarang, Bansos BPNT Rp400.000 Masuk Rekening, Cairkan Segera Bantuannya di Sini

Perlahan tapi pasti, penyaluran ini pastilah sudah sampai kepada KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos BPNT tahap 5 sudah tersalurkan dengan nominal Rp400.000 ke rekening penerima hari ini Jumat (15/9/2023) kepada penerima manfaat.

BACA JUGA:Bansos PKH September Cair Lagi, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Dapat BLT hingga Rp750.000

KPM yang telah mendapatkan jadwal pencairan hari ini, bisa segera mencairkan bantuannya di Bak Himbara (Himpunan Bank Negara) terdekat.

Pencairan bansos BPNT 2023 tahap 5 kali ini mengarah kepada KPM yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

BACA JUGA:Selain Bansos PKH Ada BLT Miskin Ekstrem Cair September 2023, Bantuan Rp900.000 Tersalurkan ke 5 Kategori ini

Pemerintah menyalurkan bansos BPNT 2023 tahap 5 kepada para KPM pemegang kartu KKS yang diterbitkan melalui Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia), BNI (Bank Negara Indonesia) dan Mandiri.

Beberapa wilayah di Bengkulu dan sekitarnya sudah terpantau para KPM mengambil dana bansos BPNT tahap 5 di Bank BRI, BNI dan Mandiri 

BACA JUGA:Namamu Masih Terdaftar di DTKS? Selamat, Bansos BPNT 2023 Rp2.400.000 Cair ke Rekening, Cek Segera Saldonya

KPM yang memiliki kartu KKS adalah penerima yang dikategorikan kurang mampu dan bisa dikatakan rentan/susah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: