Bansos PKH Cair Hari Ini! Penerima Tahap 3 Dapat Bantuan Uang Gratis hingga Rp750.000, Cek Saldo Rekeningmu

Bansos PKH Cair Hari Ini! Penerima Tahap 3 Dapat Bantuan Uang Gratis hingga Rp750.000, Cek Saldo Rekeningmu

Cek penerima bansos PKH 2023 tahap 3 cair September hingga Rp750.000.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Alhamdululillah! Penerima bansos PKH dapat bantuan uang gratis hingga Rp750.000, tahap 3 alokasi Juli-Agustus-September cair hari ini. Cek nama kamu di cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Belum Punya KIP? Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair, Cek Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar Biar Dapat Bantuan

Apabila kamu terdaftar sebagai penerima PKH t 2023, maka kamu bisa dapat sejumlah bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 900.000 hingga 3.000.000 gratis selama satu tahun. Namun dana bansos PKH tidak dicairkan secara bersamaan, melainkan disalurkan melalui beberapa tahapan.

Dana bansos PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali, atau 4 tahap dalam setahun dengan nominal Rp225.000 hingga Rp750.000.

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Full Senyum! Bantuan Tambahan Beras 10 Kg Cair Hari Ini, Cek Syarat dan Nama Kamu

Seperti diketahui, pemerintah saat ini terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Salah satunya yakni bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2023.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Tunai Rp400.000 Via Himbara, Cek Nama Kamu dan Saldo Rekening Sekarang

Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Saat ini bansos PKH sudah memasuki tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September 2023.

BACA JUGA:Cek Segera Bansos PKH Tahap 3, Bantuan Dengan Nominal Rp750.000 Cair September Untuk Kategori ini Saja

Lalu sampai kapan bansos PKH 2023 tahap 3 cair?

Berdasarkan informasi serta jadwal tahun-tahun sebelumnya, PKH 2023 tahap 3 masih akan terus cair dari tanggal 1 hingga 30 September 2023.

Dengan begitu, hari ini bansos PKH masih cair kepada penerima manfaat di beberapa wilayah Indonesia secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: