Polda Bengkulu Beri Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Karang Anyar Rejang Lebong

Polda Bengkulu Beri Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Karang Anyar Rejang Lebong

Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Belum sepekan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dilaunching, Tim Penilai dari Polda Bengkulu langsung melakukan penilaian pada hari ini Selasa (19/9) pagi. 

Penilaian ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim yakni Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK., dirinya mengatakan bahwa sebelum melakukan penilaian ke Rejang Lebong, pihaknya telah mendatangi 8 Kabupaten Kota lain dalam wilayah Polda Bengkulu, mulai dari Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan, Kaur, Seluma, Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Tengah dan Lebong.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Berkedok Salon Kecantikan di Rejang Lebong

“Ini yang kesembilan, nanti yang terakhir siang ini kita lansung melakukan penilaian ke Kepahiang,” kata AKBP Tonny Kurniawan, S.IK,.

Tonny menjelaskan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini merupakan program Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo, yang bertujuan agar seluruh masyarakat Indonesia tidak ada lagi yang menjadi pengguna, penjual ataupun terpengaruh narkoba yang mana ini menjadi musuh negara yang paling mudah untuk menghancurkan generasi penerus bangsa.

BACA JUGA:Minggu Sehat Perkuat Silaturahmi, Ratusan Pesepeda Gowes Bareng ISSI Rejang Lebong

“Kampung Tangguh sebagai pencegahan dini dari tingkat Kampung dan Kelurahan, dengan bersama-sama perangkat Desa Kelurahan, masyarakat dan dibackup dari Sat Resnarkoba Polres masing-masing, untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba,” jelasnya.

Dalam penilaian ini, ada beberapa yang menjadi point agar dapat menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba tingkat Polda Bengkulu dan selanjutnya akan mewakili dalam penilaian di Mabes Polri. 

"Point penilaiannya ada 6, mulai dari MoU atau kerjasama Kampung Tangguh Bebas Narkoba, adanya kegiatan preventif dan preemtif, rencana kerja serta semua kegiatan harus ada dokumentasi,” terangnya.

BACA JUGA:WOW! 978 Kendaraan Dinas Pemkab Rejang Lebong Nunggak Pajak

Sementara itu, Lurah Karang Anyar Popo Hartopo, S.Sos menyambut baik adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayahnya yang dilaunching pada hari Jumat 15 September 2023 lalu, karena dalam kurun waktu 2 tahun terakhir telah terjadi 8 kasus penyalagunaan dan peredaran narkoba.

BACA JUGA:1.500 Hektar Sawah Kekeringan, Dinas TPHP Bengkulu Sigap Bantu Petani Terdampak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: