Bejat! Bapak di Seluma Cabuli Anak Kandung

Bejat! Bapak di Seluma Cabuli Anak Kandung

Bejat, seorang pria berinisial H-M (35) warga Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berumur 3,5 tahun pada 5 September 2023 lalu.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya baju lengan pendek warna pink bermotif, satu lembar celana panjang dan satu lembar celana dalam warna pink.

BACA JUGA:160 PPPK Guru Ramai-ramai Geruduk Dinas Pendidikan Seluma

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersangka dijerat pasal 76 EE UU perlindungan anak Jo pasal 82 ayat( 2) dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara, ditambah sepertiga hukuman karena perbuatan tersangka merupakan anak kandung.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: