Embak-embak Ini Kepergok Curi Uang Pedagang Pasar Lubuk Pinang

Embak-embak Ini Kepergok Curi Uang Pedagang Pasar Lubuk Pinang

Seorang wanita berinisial M-R (30) ditangkap warga Desa Lubuk Pinang karena kedapatan mencuri di Pasar Mingguan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu pada Kamis 21 September 2023. --(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang wanita berinisial M-R (30) ditangkap warga Desa Lubuk Pinang karena kedapatan mencuri di Pasar Mingguan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu pada Kamis 21 September 2023.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Ottorius Gea membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Pinang berikut dengan barang bukti.

BACA JUGA:4 Kecamatan Ini Didatangi Dukcapil Mukomuko, Rekam dan Cetak e-KTP Siswa

"Memang benar ada kejadian warga mengamankan satu orang wanita warga pesisir selatan Sumatera Barat karena kedapatan mencuri uang pedagang di Pasar Mingguan Lubuk Pinan," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Wanita di Mukomuko Dibegal saat Pulang Belanja dari Pasar, Motornya Raib

Sementara itu, Hendra salah satu warga menerangkan bahwa pelaku sebelumnya telah dicurigai gerak-geriknya oleh para pedagang di pasar. Dan benar saja kecurigaan warga, pelaku kedapatan mengambil beberapa lembar uang kertas pecahan Rp50 ribuan.

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Jaksa Periksa Ratusan Pegawai Hari Ini

"Tadi warga beramai-ramai mengamankan wanita tersebut dan setelah itu dibawa ke Polsek Lubuk Pinang," kata Hendra. 

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: