KPU

Cair September! Inilah Bocoran Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2023, Cek Sekarang Juga

Cair September! Inilah Bocoran Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2023, Cek Sekarang Juga

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

7. Penyandang disabilitas, besaran bantuan Rp2.400.000/tahun atau Rp500.000 yang akan dicairkan per tahapan.

Bansos BPNT tahap 4 disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu.

BACA JUGA:Kabar Baik! Penerima BPNT dan PKH Dapat Bansos Pangan dan Beras 30 Kg, Cair Hari Ini Cek Nama Kamu Segera

Hanya saja perlu diperhatikan persyaratan yang ada di atas.

Penerima bansos BPNT tahap 3 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000. Bantuan juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan KPM akan menerima Rp600.000.

BACA JUGA:Gampang Banget! Cek Penerima Bansos Pangan Tahap 2 2023 Pakai KTP, Bantuan Beras 30 Kg Cair September

Pemerintah telah menyiapkan 2 tempat pengambilan bansos PKH dan BPNT 2023, yakni melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.

Penyaluran melalui kantor pos ialah bagi KPM dengan akses sulit yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehinga KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Cair September 2023, Begini Cara Cek Penerimanya Melalui Hp, Bantuan Cair Hingga Rp600.000

Sedangkan pencairan dana bansos melalui Bank Himbara ialah KPM dengan akses mudah.

Bansos ini mulai mengarah kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.

BACA JUGA:Harga Kian Tinggi, Penyaluran Bansos Beras Tahap 2 di Percepat September 2023, Cek Penerimanya Segera di Sini

Bagi KPM penerima bansos PKH dan BPNT tahap  4 yang hendak mengecek namanya bisa secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cek bansos PKH tahap 3 bisa dilakukan cukup menggunakan KTP dan melalui Hp atau ponsel.

BACA JUGA:Harga Kian Tinggi, Penyaluran Bansos Beras Tahap 2 di Percepat September 2023, Cek Penerimanya Segera di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: