KPU

Bansos BPNT 2023 Cair Lagi! Cek Penerima September, Bantuan hingga Rp2.400.000 Langsung Masuk Rekeningmu

Bansos BPNT 2023 Cair Lagi! Cek Penerima September, Bantuan hingga Rp2.400.000 Langsung Masuk Rekeningmu

Ilustrasi. Segera cek penerima bansos BPNT September 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Bila ditotal selama 1 tahun penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000.

BACA JUGA:Bansos Tambahan Beras 10 Kg Cair! Syaratnya Cukup KK dan KTP, Penerima BPNT dan PKH Tahap 3 Segera Cek Disini

Kemudian, bagi para penerima yang tak terdaftar di DTKS Kemensos, mohon maaf belum bisa menerima bantuan BPNT Rp2.400.000.

Nantinya bantuan sosial BPNT tahap 4 akan dicairkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Perlu diingat, pencairan bansos ini dilakukan secara bertahap dan ketentuan berdasar dari masing-masing daerah.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 2023 Cair September, Cek Nominal Bantuan dan Cek Daftar Penerimanya, Pastikan Namamu Ada

Cara cek info penerima bansos BPNT 2023

  • Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu isi Provinsi, Desa atau Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten
  • Masukkan namamu sebagai penerima manfaat sesuai KTP
  • Selanjutnya isi 4 huruf kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul, laku Klik 'Cari Data'

Kemudian sistem akan memunculkan hasil pencarian berkaitan data yang telah terisi, apakah namamu masuk sebagai penerima atau sebaliknya.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 2023 Cair, Balita dan Ibu Hamil Berhak Dapat BLT Rp3.000.000, Ambil Dananya Disini

Syarat penerima BPNT 2023

Adapun masyarakat yang diketahui masih bingung dengan daftar kriteria atau kategori penerima bansos BPNT 2023, dapat cek syarat penerima bantuan berikut.

1. Sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2023

2. Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi

Syarat selanjutnya adalah penerima termasuk sebagai keluarga miskin atau kurang mampu yang telah masuk dalam data Kemensos.

3. Peserta telah terdaftar di DTKS Kemensos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: