Pelaku Curnak Dibekuk, Polres Mukomuko Minta Warga Lapor Jika Menjadi Korban
Polres Mukomuko meminta warga yang menjadi korban pencurian hewan ternak (curnak) untuk melapor ke polisi.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Polres Mukomuko meminta warga yang menjadi korban pencurian hewan ternak (curnak) untuk melapor ke polisi.
Hal ini setelah polisi merilis penangkapan pelaku curnak pada Kamis 21 September 2023 kemarin.
BACA JUGA:4 Kecamatan Ini Didatangi Dukcapil Mukomuko, Rekam dan Cetak e-KTP Siswa
Adapun pelaku berinisial S-W (33) warga Kecamatan Teras Terunjam yang selama ini beraksi di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui pelaku telah melakukan pencurian hewan ternak di 6 TKP dengan total curian sebanyak 15 ekor.
BACA JUGA:Wanita di Mukomuko Dibegal saat Pulang Belanja dari Pasar, Motornya Raib
Disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan diduga masih banyak TKP lain yang belum diakuinya karena melihat masih banyak laporan masyarakat yang menjadi korban namun tak melaporkan ke polisi.
BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Bakal Tertibkan ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja
“Dengan penangkapan satu pelaku ini kita meminta kepada masyarakat yang selama ini pernah merasa kehilangan hewan ternak untuk segera melaporkan ke Polres mukomuko agar dilakukan kroscek dan mendapat kejelasan dari peristiwa kehilangan tersebut," kata Kapolres (Sabtu 23 September 2023).
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: