Warga Tumbuan Seluma Keluhkan Dugaan Pencemaran Udara dari Asap PT AIP

Warga Tumbuan Seluma Keluhkan Dugaan Pencemaran Udara dari Asap PT AIP

DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Seluma menerima keluhan warga Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi yang mengeluhkan dugaan pencemaran udara dari asap PT AIP (Agri Indo Persada).--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Seluma menerima keluhan warga Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi yang mengeluhkan dugaan pencemaran udara dari asap PT AIP (Agri Indo Persada).

BACA JUGA:Selamat! Bansos BPNT Tahap 5 2023 Cair Rp2.400.000 Kepada KPM yang Terdaftar di DTKS, Cek Segera

PT AIP merupakan perusahaan yang bergerak  di pengelolaan CPO ini pun juga mendapatkan keluhan warga Desa Tumbuan atas limbah yang diduga mencemari aliran sungai di wilayah itu.

BACA JUGA:Viral Aspal Jalan Pasar Desa Tumbuan, Ini Kata Kadis PUPR Seluma

Tenno Heika Anggota DPRD komisi II menagatakan bahwa kedepan pihaknya akan melakukan pengecekan standar cerobong asap milik PT. AIP.

BACA JUGA:Kontrak Kerja PPPK Guru Seluma Diperpanjang, Dikbud Ingatkan Jangan Malas

"Kita akan melakukan pengecekan cerobong asap apakah diameter itu sudah sesuai standar keputusan dari kementrian lingkungan hidup atau tidak," kata Tenno Heika (Sabtu 23 September 2023).

BACA JUGA:Lahan Ilalang di Seluma Terbakar, Diduga Ada ODGJ yang Bakar Sampah

Kendati saat ini DPRD Seluma sedang fokus dalam pembahasan Perubahan APBD 2023, pihaknya akan langsung turun ke lapangan mengecek laporan yang disampaikan masyarakat.

BACA JUGA:Viral Aspal Jalan Pasar Desa Tumbuan, Ini Kata Kadis PUPR Seluma

"Untuk membuktikan pencemaraan udara dan limbah pihak kami akan sidak turun kelapangan," sambung Tenno.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Akan Ada Operasi Beras Murah Tiap Kecamatan di Seluma

Sementara itu, dugaan pencemaraan udara dari asap pabrik terus menjadi polemik bagi warga sekitar, karena dikhawatirkan asap pabrik memberikan dampak yang dapat menganggu kesehatan saluran pernapasan.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: