Tidak Selesaikan Proyek Tepat Waktu, Kontraktor di “Black List”
BETVNEWS - Bupati Lebong, H Rosjonsyah, S.IP, M.Si secara tegas mengatakan bahwa seluruh kontraktor yang melakukan pekerjaan fisik di Kabupaten Lebong tahun 2018, harus menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Bahkan, jika pekerjaan tidak dilakukan tepat waktu maka kontraktor beserta perusahaannya akan dimasukkan ke dalam daftar perusahaan yang di black list. "Nanti saya akan minta data seluruh perusahaan dan kontraktor yang pekerjaannya tidak selesai tepat waktu. Kita pastikan perusahaan itu di black list," tegas Bupati. Ditambahkan Bupati, berdasarkan hasil pantauan di lapangan beberapa hari kemarin, proyek pekerjaan fisik yang disidaknya belum ditemukan adanya permasalahan. Namun demikian, dirinya akan mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong agar memberikan sanksi kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek tidak tepat waktu. "Saya bersama DPRD akan terus melakukan pemantauan, jangan sampai ada pekerjaan fisik yang tidak selesai di akhir tahun ini, karena ini juga akan mempengaruhi opini dari Badan Pemeriksa Keuangan," pungkas Rosjonsyah. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: