KPU

MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Dempo: Bisa Jadi Pendidikan Politik

MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Dempo: Bisa Jadi Pendidikan Politik

BENGKULU, BETVNEWS -  Ketua  Komisi I DPRD Provinsi BENGKULU, Dempo Xler,. S.IP.,M.AP., mendukung  dan mengapresiasi UU dibolehkannya kampanye politik di institusi pendidikan seperti Perguruan tinggi. Karena hal tersebut juga merupakan bagian dari Tri darma dari perguruan tinggi yaitu pendidikan politk.

Dan mahasiswa perguruan tinggi juga termasuk dalam  kategori Agent Of Change (agen perubahan).

BACA JUGA:Kecam Kejadian Penembakan Rahiman Dani, Dempo Xler: Polisi Segera Usut, Tangkap dan Pidanakan Pelaku

"Kampus selain memiliki  peran sebagai tri darma pergurian tinggi, juga  berkewajiban untuk mengawal moral para calon pemangku kebijakan seperti eksekutif dan legislatif yang akan dipilih nantinya. Lalu dengan dibolehkannya kegiatan kampanye di institusi pendidikan seperti perguruan tinggi, diharapkan mahasiswa secara tidak langsung akan mendapatakan pendidikan politik," sampainya kepada BETVNEWS.

BACA JUGA:Reses Dempo Xler, Pelajar SMA dan SMK Keluhkan Biaya SPP Tinggi

Tambah Dempo, para kandidat atau calon eksekutif dan legislatif yang tertarik melakukan kampanye di kampus, maka dirinya bisa mendeliver visi dan misinya secara langsung dihadapan para mahasiswa sebagai pemilih pemula. 

BACA JUGA:Dempo Xler Ajak Milenial Cerdas Memilih di Pemilu 2024

"Ketika para calon legislatif dan eksekutif ini melakukan kampanye dikampus, maka dirinya bisa mendeliver messege visi dan misinya. Dan bagi mahasiswa selaku Para pemilih pemula, kesempatan ini juga bisa digunakan untuk berdialog secara langsung  dengan para calon yang berkampanye," tandasnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: