Hari Tani Nasional, Ratusan Mahasiswa dan Petani Gelar Aksi, Paksa Masuk Kantor Gubernur

Hari Tani Nasional, Ratusan Mahasiswa dan Petani Gelar Aksi, Paksa Masuk Kantor Gubernur

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Bengkulu Melawan bersama petani Bengkulu Utara, Mukomuko dan Seluma menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kantor Gubernur, Selasa 26 September 2023.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Bengkulu Melawan bersama petani Bengkulu Utara, Mukomuko dan Seluma menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kantor Gubernur, Selasa 26 September 2023.

BACA JUGA:Siapkan Diri Kalian! Beasiswa untuk 100 Perangkat Desa se-Provinsi Bengkulu Akan Dibuka Kembali

Aksi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke 63 tahun 2023. Dalam orasi yang dilakukan secara bergiliran menyampaikan aspirasnya terkait kesejahteraan petani dan konflik agraria yang terjadi di Provinsi Bengkulu kepada Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Rakerda Golkar Provinsi Bengkulu: Target Menang Semua Dapil Pemilu 2024

"Kami mahasiswa bersama petani meminta Gubernur Bengkulu menunaikan janjinya untuk mensejahterahkan petani serta menuntaskan konflik agraria di Provinsi Bengkulu," sampai koordinator aksi  M. Rabil Fahri dalam orasinya.

BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Segera Distribusikan 15 Ribu Bantuan Bibit Sawit

Demo yang digelar sejak pukul 13.15 WIB di depan Kantor Gubernur dikawal aparat kepolisian sampai saat ini sedang berlangsung orasi dari beberapa perwakilan organisasi mahasiswa dan masyarakat petani.

Berikut 10 poin tuntutan yang dibawa massa aksi: 

1. Mendesak Gubernur Bengkulu selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan konflik petani dengan perusahaa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang (pokok agraria) dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria.

2. Meminta Gubernur Bengkulu untuk segera melakukan evaluasi dan audit perizinan seluruh perusahaan di Bengkulu, dan menghentikan aktifitas perusahaan yang illegal dan melakukan pelanggaran.

3. Meminta kepada ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu, Kabupaten/kota untuk melibatkan petani yang bersengketa dari setiap penyelesaian konflik yang ada.

4. Meminta kepada kapolda Bengkulu untuk memposisikan aparat kepolisian bersikap netral dalam pengamanan yang dilaksanakan. 

5. Meminta  kepada Kementrian ATR/BPN melalui pemerintahan Bengkulu untuk tidak memperpanjang HGU yang saat ini berkonflik dengan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: