KPU

Bertemu Massa Aksi Hari Tani Nasional, Gubernur Pastikan Tuntutan Ditindaklanjuti

Bertemu Massa Aksi Hari Tani Nasional, Gubernur Pastikan Tuntutan Ditindaklanjuti

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berhasil menemui massa aksi demontrasi Hari Tani Nasional yang menggelar orasi di depan Kantor Gubernur pada Selasa siang hari ini.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berhasil menemui massa aksi demontrasi Hari Tani Nasional yang menggelar orasi di depan Kantor Gubernur pada Selasa siang hari ini.

BACA JUGA:Gagal Bertemu, Massa Aksi Hari Tani Nasional Bertahan di Depan Kantor Gubernur

Gubernur menemui perwakilan massa yakni mahasiswa, OKP yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu Melawan dan para petani dari Bengkulu Utara, Mukomuko dan Seluma di Kantor Gubernur pada Selasa 26 September 2023 malam.

BACA JUGA:Hari Tani Nasional, Ratusan Mahasiswa dan Petani Gelar Aksi, Paksa Masuk Kantor Gubernur

Gubernur tidak sendiri, dirinya menghadirkan Kepala Kanwil ATR/BPN Bengkulu Sukiptiyah dan OPD terkait.

Adapun aksi demonstrasi ini terkait peringatan Hari Tani Nasional. Massa membawa 10 tuntutan khususnya konflik petani dan perusahaan.

BACA JUGA:FMPB Gelar Aksi Penolakan Pj Wali Kota Bengkulu di Kantor Gubernur

Terkait tuntutan tersebut Gubernur memastikan akan menyelesaikannya. 

Gubernur meminta mahasiswa dan petani dapat menunjukkan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, mulai dari dokumen kelengkapan dan hal lainnya agar dapat dilakukan tindakan.

BACA JUGA:APBD Perubahan Provinsi Bengkulu 2023 Naik Rp 3,18 Triliun

"Luruskan betul persoalannya berembuk dengan saya, saya pastikan akan saya dampingi dan mau menyelesaikan itu. Itu prinsip saya dalam memimpin Bengkulu ini," kata Gubernur Rohidin Mersyah.

Di kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa dan pendamping petani yang terus membela aspirasi petani di Provinsi Bengkulu agar mendapatkan keadilan dan memperjuangkan kesejahteraannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: