Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Asyik! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, Dapatkan Bantuan Hingga Rp2.400.000, Cek Segera

Asyik! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, Dapatkan Bantuan Hingga Rp2.400.000, Cek Segera

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

6. Para lansia, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

7. Penyandang disabilitas, besaran bantuan Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:Selamat! 4 Kategori Ini Dapat Bansos PKH dan BPNT Dari Pemerintah, Cek Penerimanya Secara Online di Link Ini

Penerima bansos BPNT tahap 4, akan disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu.

Hanya saja perlu diperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Cek BLT Rp600.000, Bansos BPNT Cair Akhir September kepada Penerima Manfaat, Pastikan Saldo Rekening Bertambah

Penerima bansos BPNT akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000.

Bantuan juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali tahap pencairan KPM akan menerima bansos Rp600.000.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 4 2023 Cair Lagi Hari Ini, Segera Ambil di Sini Uang Gratis hingga Rp600 Ribu

Pemerintah menargetkan 29 juta masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan bansos BPNT dan PKH 2023.

Penyaluran bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

BACA JUGA:Gelombang 61 Sudah Ditutup! Segera Cek Status Peserta Lolos Prakerja 2023, Peluang Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori tersebut untuk bisa mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023.

Setelah mengetahui kapan jadwal dan nominal bansos 2023, ada baiknya penerima manfaat segera cek daftar penerimanya, untuk mengetahui apakah nama kamu termasuk.

BACA JUGA:Kapan Cair Lagi? Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 2023, Dapat Uang Gratis Rp750.000 Langsung Masuk ke Rekeningm

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: