Siap-siap Cair Awal Oktober! Cek Bansos BPNT Tahap 4, Penerima Kantongi Bantuan Uang Gratis Rp600.000

Siap-siap Cair Awal Oktober! Cek Bansos BPNT Tahap 4, Penerima Kantongi Bantuan Uang Gratis Rp600.000

Cek penerima bansos BPNT 2023 tahap 4 cair awal Oktober 2023.--(Sumber Foto: Tria/BETV)

BETVNEWS - Siap-siap bansos BPNT tahap 4 alokasi bulan Oktober-November-Desember 2023 segera cair Rp600.000. Segera cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima, maka siap-siap mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 yang langsung cair ke rekening KKS kamu.

BACA JUGA:Akhir September Cair! Uang Gratis Rp1 Juta Masuk Rekening, Cek Penerima KIP Dapat Bansos PIP Kemdikbud 2023

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sendiri merupakan salah satu bansos yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Bantuan ini terus dikucurkan pemerintah sepanjang tahun 2023 dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Indonesia

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bansos BPNT 2023 secara bertahap kepada penerima manfaat yang memiliki KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial).

BACA JUGA:Cek Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Serentak September! Uang Gratis Ini Langsung Masuk ke Rekening Penerima

Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah.

Jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000.

Dana bansos BPNT dapat digunakan oleh penerima manfaat, misalnya untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, daging atau kebutuhan lainnya.

Diketahui, bansos BPNT sebentar lagu memasuki tahap 4 dengan alokasi pencairan untuk bulan Oktober-November-Desember 2023. Dana yang akan didapatkan adalah Rp600.000.

BACA JUGA:Bansos Rp400 Ribu Cair Kepada Pemilik KTP Ini, Cek Segera Penerima Bansos BPNT Tahap 3 2023

Lantas sampai kapan bansos BPNT 2023 tahap 4 cair?

Bansos BPNT tahap 4 dijadwalkan cair mulai tanggal 1 Oktober hingga akhir Desember 2023 secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: