KPU

Kepala SMK IT Arsitek Kota Bengkulu Ditahan

Kepala SMK IT Arsitek Kota Bengkulu Ditahan

BETVNEWS,- Unit Tipikor satreskrim Polres Bengkulu akhirnya menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SMK it arsitek berbasis entrepreneur kota Bengkulu tahun 2016. Tersangka yang ditetapkan adalah Edi Panca Warman yang merupakan kepala sekolah SMK IT sekaligus ketua tim pendiri. Ia pun sudah menjalani pemeriksaan di unit Tipikor Polres Bengkulu, dan langsung dilakukan penahanan. Dalam pelaksanaan pengerjaan proyek ini diduga telah terjadi mark up upah tukang, mark up bahan bangunan hingga pengurangan spek atau fisik bangunan pada tahun 2016. Akibatnya negara merugi sebesar Rp.1.007.714.320 dari total anggaran negara sebesar Rp. 2.622.467.000 bersumber dari APBN RI tahun 2016 di Direktorat Pembinaan SMK Direktorat Jenderal pendidikan dasar dan menengah Kemendikbud. "Sudah kita tetapkan dan lakukan penahanan terhadap tersangka" jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Indramawan Kusuma Trisna, dalam press rilis di ruang command centre Polres Bengkulu jum'at (19/10) petang. Adapun penyidikan ini sudah bergulir dari bulan April 2018 lalu, polisi pun telah melakukan 44 orang saksi baik ahli dari LKPP BPKP dan Universitas Bengkulu. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: