Cek 3 Bansos 2023 Cair Langsung Masuk Rekening Ini, Siap-siap Oktober Terima Uang Tambahan, Ada BLT Rp4,2 Juta

Cek 3 Bansos 2023 Cair Langsung Masuk Rekening Ini, Siap-siap Oktober Terima Uang Tambahan, Ada BLT Rp4,2 Juta

Ilustrasi. 3 Bansos ini masih akan cair Oktober 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Masuk akhir bulan September, bantuan sosial (bansos) masih dinantikan penerima, segera cek pencairannya.

Kabarnya pemerintah masih akan terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang namanya masih terdata sebagai penerima bansos 2023.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat cek langsung status pencairannya melalui web resmi masing-masing bantuan.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang kemudian diubah menjadi UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.

BACA JUGA:Siap-siap Cek Saldo Rekening Kamu! Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak Awal Oktober, Penerima Dapat Uang Gratis

Menurut Undang-undang tersebut, bantuan sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau juga masyarakat miskin, tidak mampu dan/atau rentan ekonomi.

Sehingga, dapat diketahui bantuan sosial dari pemerintah ini mengarah kepada masyarakat miskin atau rentan ekonomi.

Ada sejumlah bantuan sosial yang masih akan dicairkan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BACA JUGA:Awal Oktober Cair Lagi, Cek Tanggal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 di Sini, Pastikan Namamu Termasuk

Selain dua bantuan tersebut, ada bantuan hingga Rp4,2 juta yang dapat penerima ambil dengan memenuhi syarat.

Masuk Oktober 2023, KPM akan menerima salah satu bantuan tersebut, sehingga perlu memastikan lagi bahwa nama penerima sudah terdata sebagai penerima.

3 bansos ini cair sekaligus, diketahui pencairannya akan dilakukan hingga akhir tahun.

Untuk mendapat bantuan sosial ini, Anda perlu mendaftar sebagai penerima bansos tersebut. Pastikan namamu sudah terdaftar.

Masyarakat dapat melakukan cek status penerima dari 3 bansos yang masih cair tersebut dan mengikuti sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: