Penerima KIP Dapat Uang Gratis! Cair Langsung Bansos PIP Kemdikbud 2023, Bantuan Rp1 Juta Masuk Rekeningmu

Penerima KIP Dapat Uang Gratis! Cair Langsung Bansos PIP Kemdikbud 2023, Bantuan Rp1 Juta Masuk Rekeningmu

Ilustrasi. Penerima KIP dapat Bansos PIP Kemdikbud 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Alhamdulillah! BLT Rp600.000 Cair Hari Ini, Segera Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 4, Pastikan Nama Kamu Ada

Besaran rincian bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023

SD sederajat/Program Paket A/SDLB: 

  • Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap

SMP sederajat/Program Paket B/ SMPLB:

  • Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap

SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

SMK:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

SMK Program 4 tahun:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI dan XII semester genap

BACA JUGA:Cek Jadwal dan Penerimanya! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Kembali Awal Oktober 2023, Bersiaplah Cek Saldo Rekening

Bagi siswa yang sudah menerima SK Pemberian, siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK dapat langsung melakukan pencairan di bank.

Sementara bagi siswa yang sama sekali belum pernah mendapat PIP 2023, segera miliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) lebih dulu agar dapat mendaftar sebagai penerima bantuan.

Setelah mengetahui cara cek penerima dan rincian besaran di atas, siswa sebagai penerima bansos yang tidak memiliki KIP, dapat pula mendaftar menggunakan KKS atau SKTM.

Selanjutnya, dapat mendaftar ke sekolah maupun lembaga pendidikan terdekat mengikutsertakan KKS orang tuanya yang sudah didaftarkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Cek Tanggal Penyaluran Bansos PKH 2023, Tahap 4 Cair Awal Oktober, Uang Rp750.000 Siap Masuk ATM KKS Penerima

Seperti yang diberitahukan sebelumnya, bahwa siswa dapat pula daftar melalui SKTM dengan memintanya dari RT/RW serta Kelurahan/ Desa yang sudah melengkapi syarat pendaftaran.

Bila semua syarat di atas telah terpenuhi, siswa perlu memastikan kembali nama, tanggal lahir, alamat dan data lainnya menyesuaikan dengan NISN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: