KPU

Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang Kasus SMK IT

Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang Kasus SMK IT

BETVNEWS - Pasca menahan kepala SMK Islam Terpadu arsitek berbasis entrepreneur Kota Bengkulu Edi Panca Warman, satreskrim Polres Bengkulu terus melakukan pengembangan penyidikan. Polisi memastikan akan ada penambahan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung sekolah yang merugikan negara sebesar Rp.1 M tersebut. Sementara terkait dugaan pencucian uang, Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Indramawan Kusuma Trisna menyatakan, pihaknya akan mendalami kemana saja uang dipakai pelaku dan dugaan adanya aliran dana ke beberapa pihak. "Nanti kita lihat aliran dananya kemana saja, kita lakukan pengembangan penyidikan" jelas Indramawan. Adapun sebelumnya polisi melakukan penahanan terhadap Edi Panca Warman yang juga merupakan guru SMKN 2 Kota Bengkulu tersebut, pada Jumat (19/10) kemarin. Ia diduga bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp. 1 miliar dari total anggaran sebesar Rp. 2,6 miliar bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI t.a 2016. Kerugian tersebut disebabkan adanya mark up biaya pembelian material bangunan, mrk up upah tukang, dan pengurangan volume pekerjaan fisik bangunan SMK IT. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: