Wajib Tahu! Ini Resiko yang Bisa 'Hantui' Kamu Jika Galbay Pinjol Legal, Jangan Coba-coba
Ilustrasi Gagal Bayar (Galbay) Pinjol legal--(Sumber Foto: Tim/net/betv)
BETVNEWS - Jika kamu menjadi nasabah fintech yang melakukan pinjaman online (Pinjol) di penyedia layanan, maka kamu harus paham tentang resiko yang ada kalau alami gagal bayar (Galbay).
Meskipun pada saat menawarkan pinjaman kepada calon nasabah terdapat kemudahan, baik proses peminjaman maupun untuk pencairan, namun berbagai fitur pinjaman online tetap memiliki aturan pengembalian.
Perlu kamu ketahui, bahwa dibalik penawaran bunga yang rendah serta proses pencairan cepat tersebut, ada hal yang dapat menghantui kamu sebagai nasabah pinjol.
Lalu apa yang menjadi konsekuensi bagi kamu gagal bayar (Galbay) atas pinjaman online (Pinjol).
Nah, agar kamu lebih mengerti dan paham resiko yang akan terus menghantui saat gagal bayar pinjaman online, silahkan simak selengkapnya di sini.
1. Dihantui Bunga Pinjaman Terus Membengkak
Awas jangan sampai kamu menunggak pembayaran saat telah meminjam sejumlah uang melalui Fintech pinjaman online.
Karena setelah mengalami Galbay, akan ada resiko yang nantinya siap menghantui dan membuat kamu akan ketar-ketir.
Bukan menjadi rahasia umum, jika Galbay pinjol akan menimbulkan resiko yang cukup signifikan, salah satunya adalah bunga yang terus bertambah.
BACA JUGA:Fitur Ini Bisa Langsung Terima Saldo Online Rp400 Ribu, Hitungan Menit Cair Bukan dari DANA Paylater
Ingat semakin lama kamu Galbay dan menunggak maka dipastikan bunga atau denda yang akan dikenakan semakin besar juga.
2. Didatangi dan Ditagih Debt Collector
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: