KPU

Soal Sekda Provinsi Definitif, Gubernur: Salinan Keppres yang Beredar Ilegal

Soal Sekda Provinsi Definitif, Gubernur: Salinan Keppres yang Beredar Ilegal

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Keppres tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo yang ditetapkan di Jakarta pada 26 september 2023 lalu oleh Presiden RI Joko Widodo.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: