KPU

2 Gembong Narkoba Bengkulu Dipindah ke Nusakambangan

2 Gembong Narkoba Bengkulu Dipindah ke Nusakambangan

BETVNEWS - Dua narapidana narkotika Kermin Siin dan M Husin alias Pakcik, Jumat (13/10) pagi diberangkatkan menuju Nusakambangan, Jawa Tengah pada pukul 06.00 wib menggunakan maskapai penerbangan Lion Air. Keberangkatan keduanya ini dikawal ketat oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham), Brimob Polda Bengkulu, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu. Tidak diketahui secara pasti penyebab keduanya diberangkatkan ke Lembaga Pemasyarakatan yang memang menampung para narapidana kelas kakap tersebut. Namun diduga kuat karena keduanya kerap terlibat dalam peredaran narkoba meskipun keduanya sedang menjalani masa tahanan di lapas kelas II A Bengkulu. Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait keberangkatan kedua gembong narkoba di Provinsi Bengkulu ini.

Baca Juga : 2 Napi Gembong Narkoba Mendadak Dibawa dari Lapas ke BNN

Sebelumnya, tepat hari selasa (10/10) lalu, kedua narapidana ini sempat diperiksa oleh pihak BNN Provinsi Bengkulu terkait jaringan mereka yang tertangkap dalam peredaran gelap narkoba, termasuk jaringan internasional yang ditangkap di bandara fatmawati dengan bukti 4000 gram sabu yang dimasukkan ke dalam anus. (Yudha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: