KPU

Cair Lagi! Hari Ini Lansia Penerima Bansos PKH Siap Dapat Uang Gratis Rp600.000, Cek Segera Disini!

Cair Lagi! Hari Ini Lansia Penerima Bansos PKH Siap Dapat Uang Gratis Rp600.000, Cek Segera Disini!

Cek penerima bansos PKH 2023 tahap 4 khusus lansia yang cair Rp600.000.--(Sumber Foto: Tria/BETV)

BETVNEWS - Alhamdulillah! Lansia di atas 60 tahun penerima bansos PKH siap kantongi bantuan Rp600.000 yang cair hari ini, 5 Oktober 2023. Segera cek di link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika dinyatakan sebagai penerima, maka lansia bisa mendapatkan bantuan uang gratis selama 4 kali dalam setahun dari pemerintah yang disalurkan melalui Kantor Pos.

BACA JUGA:Cek Tanggal dan Daftar Nama Kamu, Bansos BPNT 3 Bulan Cair Serentak, Ambil Dana BLT Disini

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Pemerintah mulai mengucurkan PKH pertama kali pada tahun 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Bansos PKH disalurkan selama 3 bulan sekali, atau dalam 4 tahap selama satu tahun melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Bansos PKH hingga PIP Cair Oktober 2023, Penerima Dapat Tambahan Uang Gratis, Langsung Cek Saldo Rekening Kamu

Penerima manfaat PKH akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang besarannya bervariasi karena disesuaikan dengan katogorinya.

Salah satu kategori penerima PKH adalah lansia yang berusia di atas 60 tahun dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Kategori ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 dalam satu tahun.

Bukan hanya lansia, ada 7 kategori penerima bansos PKH 2023. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 2023 Cair Oktober, Pemilik KKS Ini Kantongi Uang Gratis hingga Rp2.400.000, Ambil Disini

Dilansir dari lama remi Kementerian Sosial (Kemensos), berikut rincian kategori beserta nominal bantuan:

1. Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: