dempo

KIP Auto Terisi! Bansos PIP Kemdikbud Tahap 4 Cair Lagi Oktober, Cek NIK dan NISN Kamu di Webite Ini

KIP Auto Terisi! Bansos PIP Kemdikbud Tahap 4 Cair Lagi Oktober, Cek NIK dan NISN Kamu di Webite Ini

KIP Auto Terisi! Bansos PIP Kemdikbud Tahap 4 Cair Lagi Oktober, Cek NIK dan NISN Kamu di Webite Ini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan sosial kategori pendidikan yakni PIP (Program Indonesia Pintar) cair lagi Oktober 2023 kepada anak sekolah.

Salah satu bansos pendidikan dari Kemdikbud tersebut cair hari ini dengan besaran Rp1.000.000.

BACA JUGA:Cair Lagi! Hari Ini Lansia Penerima Bansos PKH Siap Dapat Uang Gratis Rp600.000, Cek Segera Disini!

Akses dan login website pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan apakah nama kamu menjadi salah satu penerimanya.

Apabila terdata dan terdaftar sebagai penerima bansos PIP Kemdikbud 2023, maka bantuan dengan nominal Rp450.000 - Rp1.000.000 siap masuk ke rekening.

BACA JUGA:Cek Tanggal dan Daftar Nama Kamu, Bansos BPNT 3 Bulan Cair Serentak, Ambil Dana BLT Disini

Bansos PIP adalah salah satu program bantuan yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) untuk membantu anak sekolah dari keluarga yang tergolong miskin dan rentan miskin.

Bansos PIP berupa bantuan langsung tunai yang diberikan untuk membiayai pendidikan.

BACA JUGA:Bansos PKH hingga PIP Cair Oktober 2023, Penerima Dapat Tambahan Uang Gratis, Langsung Cek Saldo Rekening Kamu

Pemerintah pun mengharapkan dengan adanya bantuan ini, siswa yang tadinya terancam putus sekolah karena terkendala biaya, kini berkesempatan kembali melanjutkan pendidikannya.

Bansos akan diberikan kepada anak sekolah SD, SMP, SMA atau SMK sederajat, dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

BACA JUGA:BLT Rp400.000 Cair Hari Ini! Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Penerima BPNT Tahap 5 Dapat Uang Gratis

Kabar baiknya, awal bulan Oktober hingga akhir tahun 2023, bansos PIP Kemendikbud masih terus dicairkan kepada penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia.

Siswa yang memenuhi syarat dan kategori tertentu dapat memperoleh bantuan berupa uang tunai mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.000.000 per orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: