KPU

Bansos BPNT Alokasi 3 Bulan Cair Serentak, Cek Website Ini Secara Online dan Intip Daftar Penerimanya

Bansos BPNT Alokasi 3 Bulan Cair Serentak, Cek Website Ini Secara Online dan Intip Daftar Penerimanya

Bansos BPNT Alokasi 3 Bulan Cair Serentak, Cek Website Ini Secara Online dan Intip Daftar Penerimanya--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) alokasi 3 bulan cair Oktober 2023 kepada penerima yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Bansos BPNT alokasi 3 bulan cair senilai Rp600.000 secara bertahap kepada masyarakat di beberapa daerah dengan akses sulit.

BACA JUGA:Sudah Cek Rekening? Bansos PKH Tahap 4 Cair Hari Ini, Bantuan hingga Rp750.000 Langsung Masuk ATM KKS Penerima

Bansos BPNT tahap 4 kali ini mengarah kepada masyarakat yang tinggal diwilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

Daerah 3T merupakan wilayah dengan kondisi prasarana serta pereknomiannya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lainnya dalam skala nasional.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Cair Hari Ini Bansos BPNT Tahap 5 Oktober 2023, Bawa Pulang Uang Gratis Rp400 Ribu, Ada Namamu?

Bansos BPNT tahap 4 alokasi Oktober-November-Desember akan cair sekaligus/serentak dan ini berlaku bagi penerima manfaat yang mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.

Bansos BPNT Rp600.000 akan disalurkan kepada penerima manfaat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteran Sosial.

BACA JUGA:Cek Tanggalnya! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Oktober, Bantuan Uang Rp600.000 Siap Masuk Rekening KKS Penerima

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), segera cek website ini secara online dan intip daftar penerimanya.

KPM dapat cek penerima bansos BPNT tahap 4 Oktober 2023 di website cekbansos.kemensos.go.id secara online untuk mengetahui apakah nama kamu masuk ke dalam daftar penerima atau tidak.

BACA JUGA:Cek Saldo Rekening Kamu, BLT PKH Oktober 2023 Balita Cair Lagi Hari Ini, Ambil Uang Gratis Rp750.000 di Sini

Bagaimana caranya? Berikut cara cek penerima bansos BPNT tahap 4 2023.

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: