Kabar Gembira! Cair Hari Ini Bansos BPNT Tahap 5 Oktober 2023, Bawa Pulang Uang Gratis Rp400 Ribu, Ada Namamu?

Kabar Gembira! Cair Hari Ini Bansos BPNT Tahap 5 Oktober 2023, Bawa Pulang Uang Gratis Rp400 Ribu, Ada Namamu?

Ilustrasi. Cair hari ini bansos BPNT Tahap 5 Oktober 2023 ke penerima.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ini masih terus disalurkan kepada penerima yang namanya masih terdaftar di DTKS Kemensos.

Ada uang gratis Rp400 ribu yang akan diterima masyarakat hari ini, segera cek pencairannya melalui link resmi bansos.

Bansos yang masih cair Oktober 2023 ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima dapat pastikan lagi bahwa nama masih terdata.

BACA JUGA:Cek Bansos Beras 30 Kg Alokasi Oktober, Hari Ini Cair Lagi kepada Penerima BPNT dan PKH, Pastikan Nama Kamu

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menantikan pencairan bansos BPNT, kabarnya bantuan ini akan cair hingga akhir tahun.

Penerima bisa segera bawa pulang uang gratis hingga Rp400 ribu dengan syarat masih jadi KPM bansos.

Diketahui tidak semua bisa mendapat bantuan sosial tersebut, sebab uang gratis ini diperuntukan bagi masyarakat yang tergolong miskin atau rentan ekonomi.

BACA JUGA:Cek Tanggalnya! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Oktober, Bantuan Uang Rp600.000 Siap Masuk Rekening KKS Penerima

Dilansir dari wikipedia, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, pemerintah memberikan bantuan tersebut kepada masyarakat kurang mampu setiap bulannya.

Secara bertahap uang bantuan ini akan diterima para KPM, terlebih saat ini sudah masuk ke pencairan tahap 5.

Masuk Oktober 2023, bantuan BPNT dicairkan secara bertahap kepada penerima, tanpa menunggu akan langsung dicairkan ke rekening KPM.

Pencairan bantuan tahap 5 BPNT ini merupakan alokasi dua bulan untuk pencairan September-Oktober.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair Hari Ini! Khusus Lansia Dapat Uang Gratis Rp600.000, Segera Cek Penerima di Link Ini

Selanjutnya bansos BPNT akan disalurkan kepada penerima manfaat melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: