KPU

Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Okti: Setiap Tahun Sudah Di Anggarkan

Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Okti: Setiap Tahun Sudah Di Anggarkan

BETVNEWS,- Seperti yang disampaikan oleh pihak UPPL Samsat Kabupaten Seluma, bahwa kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua, di kabupaten Seluma pada saat ini sekitar 712 unit terdaftar sebagai penunggak pajak, dengan jumlah tunggakan capai Rp 315 juta. Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma Okti Fitriani langsung mempertanyakan hal tersebut, karena menurutnya dalam setiap tahunnya pihak DPRD Kabupaten Seluma telah menyepakati untuk menganggarkan dana untuk pembayaran pajak untuk kendaraan dinas di Kabupaten Seluma. "Itukan sudah kita anggarkan, jadi seharusnya tidak ada masalah," ujar Okti Okti menambahkan, kalau memang dari 712 kendaraan dinas tersebut sudah ada yang tidak dimanfaatkan, kenapa tidak dilelang atau dilaporkan kepada pihak UPPL Samsat, karena walaupun sudah menjadi rongsokan pun kendaraan dinas tersebut tetap harus dibayar pajaknya oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. "Kalau memang sudah tidak digunakan, lelang atau silahkan dilaporkan," ungkapnya Menurut Okti, pihak Pemerintah Kabupaten Seluma dalam hal ini Bupati dan Sekretaris Daerah harus tegas dan menegur setiap OPD yang lalai tersebut, karena jika kelalaian seperti ini terus terjadi, maka tidak akan ada perubahan. "Intinya mereka harus tegas, ingatkan para OPD dan semua yang bersangkutan, untuk melakukan pembayaran," paparnya (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: