KPU

Makin Sejahtera! BLT Tahap 4 PKH 2023 Cair ke Rekening Kamu, Dapat Uang Gratis Rp750.000, Cek Segera Namamu

Makin Sejahtera! BLT Tahap 4 PKH 2023 Cair ke Rekening Kamu, Dapat Uang Gratis Rp750.000, Cek Segera Namamu

Ilustrasi. Cek segera namamu, bansos PKH 2023 tahap 4 cair lagi Oktober.,--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih cair, masyarakat bisa mendapat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menantikan penyalurannya, bisa segera cek status pencairan melalui link resmi bansos.

Ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Rp750 ribu yang dapat diterima, syarat nama penerima terdaftar di DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Rezeki Nomplok! 5 Bansos Ini Masih Cair ke Penerima Oktober 2023, Pastikan Namamu Termasuk, Ada BPNT dan PKH

Segera cek dan terima uang gratis dari pemerintah ini, pasalnya bansos tersebut diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.

Para KPM bisa langsung cek status penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan PKH 2023 ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, sehingga sesuai kabarnya bansos akan terus dicairkan hingga akhir tahun.

Untuk itu pastikan bahwa namamu masih terdata sebagai penerima bansos 2023, dengan begitu uang gratis hingga Rp750 ribu dapat dibawa pulang.

BACA JUGA:Oktober Full Senyum! Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak Hari Ini, Siap-siap Saldo KKS Terisi Penuh, Cek Segera!

Setidaknya ada 7 kategori yang akan menerima BLT tersebut dan Oktober 2023 masih masuk penyaluran tahap ke 4.

Tidak sedikit orang masih menantikan penyaluran bantuan ini, para KPM bisa cek langsung status pencairan melalui link resmi bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Tidak heran, jika awal Oktober masih banyak yang mempertanyakan pencairan bansos ini.

Selanjutnya, BLT PKH tahap 4 Oktober 2023 akan dicairkan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

BACA JUGA:Punya Kartu KKS? Cek Saldo Rekeningnya, Bansos BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu Sudah Cair Hari ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: