KPU

Pendaftar Calon PPPK di Mukomuko Capai 2.147 Orang, Mendekati Jumlah Non ASN

Pendaftar Calon PPPK di Mukomuko Capai 2.147 Orang, Mendekati Jumlah Non ASN

Nico Hafri Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mendata per hari ini Rabu 11 Oktober 2023 sebanyak 2.147 calon peserta mendaftar dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023.

BACA JUGA:17 Puskesmas di Mukomuko Reakreditasi, Target Naik ke Paripurna

Dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 435 orang, guru sebanyak 816 orang dan tenaga teknis sebanyak 896 orang. Lalu sebanyak 1.411 diantaranya telah diverifikasi.

BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Razia Panti Pijat Cek Sertifikat Terapis

Nico Hafri Kepala Bidang Pengadaan,  Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko mengatakan bahwa jumlah pendaftar calon PPPK ini sebanding dengan data non ASN yang sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh pihaknya.

BACA JUGA:Residivis Warga Mukomuko Raup Keuntungan Ratusan Juta dari Gelapkan 40 Mobil Rental

Yang mana saat pendataan non ASN untuk tenaga pendidik atau gutu sebanyak 1.300, tenga kesehatan sebanyak 400 orang dan tenaga teknis sebanyak 800 orang.

BACA JUGA:Lakukan Pembangunan Tahap Kedua, DPRD Harap Rumah Adat Jadi Ikon Kabupaten Mukomuko

"Sebelumnya memang ada pendataan tenaga non ASN di Mukomuko dan jumlah yang mendaftar saat ini sudah sebanding dengan jumlah pendataan sebelumnya," jelas Kabid.

BACA JUGA:Pelaku Penggelapan 40 Mobil Rental Ternyata Caleg DPRD Mukomuko

Di sisi lain, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Yang mana sebelumnya batas akhir waktu pendaftaran hanya sampai Senin, 9 Oktober 2023.

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Ingatkan Masyarakat Barhati-hati dalam Transaksi Jual-Beli Kendaraan

Perpanjangan pendaftaran itu sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN dan PPPK Tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: