KPU

Pedagang Pasir Putih Bengkulu Diberi Waktu Sebelum Akhir Tahun Ini untuk Relokasi Mandiri

Pedagang Pasir Putih Bengkulu Diberi Waktu Sebelum Akhir Tahun Ini untuk Relokasi Mandiri

Pedagang di kawasan Segmen 1 Pantai Panjang tepatnya di kawasan Pasir Putih, sebelumnya diberikan tenggat waktu selama satu bulan untuk pindah ke Segmen 2 hingga awal Oktober 2023 ini. Namun Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu kembali memberikan keringan--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pedagang di kawasan Segmen 1 Pantai Panjang tepatnya di kawasan Pasir Putih, sebelumnya diberikan tenggat waktu selama satu bulan untuk pindah ke Segmen 2 hingga awal Oktober 2023 ini. 

Namun Dinas Pariwisata Provinsi BENGKULU kembali memberikan keringanan tenggat waktu relokasi mandiri hingga akhir tahun ini.

Disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Karmawanto bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan rapat dengan para pedagang.

BACA JUGA:Pemasangan APK Bacaleg Semrawut di Kaur Akan Ditertibkan

Hasilnya sebagian besar pedagang meminta agar tenggat waktu diperpanjang. Untuk itu telah disusun regulasi terkait penataan tersebut dan diputuskan relokasi mandiri diperpanjang.

"Berdasarkan hasil hearing kita dengan anggota dewan, pelaksanaan relokasi itu harus dilaksanakan secara humanis. Sehingga kita berharap nanti sampai akhir tahun relokasi ini dapat berjalan dengan baik," kata Karmawanto.

BACA JUGA:Abadikan Momen Indahmu Bersama yang Terkasih di Pantai Panjang Bengkulu

Kedepannya setelah regulasi penataan terselesaikan maka pedagang yang jumlahnya mencapai 24 orang ini akan dipanggil kembali untuk menempati auning yang sudah disediakan yakni di Zona 2.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: