KPU

Tertipu Janji Manis Jadi Komisioner KPU, Pria di Bengkulu Tekor Puluhan Juta Rupiah

Tertipu Janji Manis Jadi Komisioner KPU, Pria di Bengkulu Tekor Puluhan Juta Rupiah

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro --(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran tidak Terima H-F saudaranya mengalami tindak pidana penipuan dengan modus dapat meloloskan menjadi Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten Rejang Lebong, Muhamad Iqbal (39) ASN (Aparatur Sipil Negara) warga Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, Sabtu (14/10) kemarin melaporkan O-K warga Kota Bengkulu ke polisi. 

Dikatakan Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan bahwa kejadian berawal saat korban H-F hendak mengikuti seleksi anggota Komisioner KPU namun lantaran pelapor memiliki jalur, pelapor kemudian memperkenalkan H-F dengan O-K dapat meloloskan H-F.

BACA JUGA:10 Besar Nama Calon Komisioner KPU Bengkulu Selatan Diumumkan, Berikut Daftarnya

"Kalau pelapor dan korban ini masih saudara kebetulan saat itu pelapor mempunyai kenalan atau jalur yang dapat meloloskan H-F menjadi anggota komisioner KPU rejang lebong yaitu O-K," kata Kapolsek.

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu: Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp44 Miliar Wajib Dianggarkan

Awal nengikuti seleksi H-F dan pelapor Muhamad Iqbal dimintai uang senilai Rp50 juta kemudian H-F masuk ke-10 besar kembali dimintai uang Rp33 juta. Akan tetapi setelah uang diberikan H-F justru tidak lolos.

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Sebut Ada 40 Persen Pemilih Milenial Penentu Pemimpin

"Awal mengikuti seleksi dimintai uang Rp50 juta, kemudian setelah memasuki 10 besar korban dan pelapor kembali dimintai uang senilai Rp33 juta, namun setelah uang diberikan korban tidak lolos menjadi anggota Komisioner KPU Rejang Lebong," sambung Kapolsek. 

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp83 juta serta berharap pihak kepolisian dapat segera meringkus pelaku yang telah banyak membuat korban banyak mengalami kerugian.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: