Warga Rejang Lebong yang Rampas HP dan Menusuk Tetangga Sendiri Dibekuk

Warga Rejang Lebong yang Rampas HP dan Menusuk Tetangga Sendiri Dibekuk

Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang dipimpin Kapolsek Iptu Hengky Noprianto berhasil meringkus A-G (23) warga Desa Bukit Batu Rejang Lebong. --(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah beberapa hari diburu keberadaannya, Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang dipimpin Kapolsek Iptu Hengky Noprianto berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas berinisial A-G (23) seorang pria berprofesi sebagai petani warga Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.

Terduga pelaku A-G telah merampas HP (handphone) dan melakukan penusukan menggunakan senjata tajam kepada korban yang tak lain tetangga satu kampungnya sendiri Reni Eka Putri.

Kapolsek Iptu Hengky Noprianto saat diwawancara mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku ini dilakukan pada Selasa (17/10) sekira pukul 20.00 WIB kemarin di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding lalu dibawa lansung ke Mako Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Ini Dicari Polisi, Rampas HP Tetangga Pakai Sajam

“Terduga pelaku ini kita amankan di rumah bibinya di Pasar PUT kemarin malam, setelah dilakukan upaya paksa lansung kita bawa” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui telah melakukan curas dan penusukan terhadap korban. Namun Unit Reskrim masih mencari barang bukti senjata tajam jenis pisau yang digunakan terduga pelaku yang berdasarkan pengakuannya pisau tersebut terjatuh saat melarikan diri setelah kejadian. Selain itu, untuk barang bukti lainnya yakni HP milik korban juga belum diamankan karena dibuang pelaku tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Program Unggulan Bupati dan Wabup Rejang Lebong Tak Capai Target RPJMD

“Untuk kasus ini masih kita dalami penyelidikannya, untuk sementara dari pengakuan pelaku aksi kekerasan ini telah dilakukannya di 7 tkp berbeda” tutupnya.

Untuk diketahui, untuk aksi curas ini terjadi pada Sabtu (14/10) akhir pekan kemarin di jalan umum Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding. Hasil pemeriksaan, kejadian ini bermula saat korban keluar rumahnya untuk mencari sinyal di pinggir jalan, namun tiba-tiba terduga pelaku lansung mendekap tubuh korban dari belakang sambil menutup mulut dan mata korban.

BACA JUGA:Lahan Tandus Jadi Sasaran Penghijauan Kapolres Rejang Lebong

Setelah itu, terduga pelaku lansung membanting korban yang membuat korban jatuh di aspal jalan dan lansung menusuk lengan sebelah kanan korban menggunakan pisau yang dibawanya lantaran korban berteriak. Kemudian pelaku A-G lansung merampas telepon genggam milik korban dan lansung kabur.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: