Polisi Temukan Ganja Hampir Satu Kilogram di Rumah Warga Kota Bengkulu

Polisi Temukan Ganja Hampir Satu Kilogram di Rumah Warga Kota Bengkulu

Polresta Bengkulu mengamankan barang bukti ganja seberat hampir satu kilogram. --(Sumber Foto: TIM/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Salah seorang remaja berinisial A-B warga Sidomulyo Kota Bengkulu dibekuk oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu pada Senin malam kemarin. A-B dibekuk karena terlibat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan bertindak sebagai pengedar.

BACA JUGA:JAMAN JEPANG: Siap Menangkan Ganjar-Mahfud, Keduanya Sosok Nasionalis Religius 

KBO Satresnarkoba Polresta Bengkulu Ipda Widodo mengatakan pelaku ditangkap saat berapa di seputaran Hibrida dan hendak mengedarkan ganja. 

Disana ditemukan satu paket besar ganja yang pelaku letakkan dengan sistem peta dan pada Tim Opsnal menggeledah rumah pelaku di Jalan Hibrida 2 ditemukan juga sebanyak 72 paket kecil ganja yang dibungkus dengan kertas buku sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 926,20 gram. 

BACA JUGA:Sembunyikan Ganja Dalam Rokok, Dua Pemuda Lebong Ditangkap

Saat diinterogasi diakui bahwa pelau telah dua kali melakukan peredaran ganja tersebut yang didapatkan dari luar kota. 

Sementara itu dari pengakuan pelaku bahwa ganja tersebut didapatkan dari seseorang yang dirinya kenal di Lintang Sumatera Selatan dengan harga Rp 1,5 juta untuk setengah kilo ganja atau sekitar Rp 3 juta per kilogram.

BACA JUGA:Rumah Jadi Media Penggerak Terwujudnya Transisi Energi Bersih

Diakui juga oleh pelaku bahwa uang dari penghasilan pengedaran ganja tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Barang tersebut diperolehnya dari luar Bengkulu, jadi dia membeli kemudian membawa  ke Bengkulu untuk diedarkan. Kategorinya ini pengedar," kata Ipda Widodo. 

(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: