OPD Wajib Sediakan Ruang Laktasi
BETVNEWS,- Kurangnya dukungan lingkungan masih menjadi kendala bagi para ibu dalam memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif bagi bayi mereka. Terutama di tempat kerja, seperti di Kabupaten Bengkulu Tengah, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memiliki ruang laktasi. Oleh karena itu, Dinas Perberdayaan, Perlindungan, Perempuan, dan Anak Keluarga Berencana (DP3AP2KB ) Kabupaten Bengkulu Tengah, telah mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh OPD. Ketersediaan ruang laktasi tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian bagi para pekerja perempuan yang telah menjadi ibu. "Kita sudah menyebarkan SE tersebut dan diharapkan OPD mulai menyediakan ruang menyusui atau Laktasi," ungkap Kepala Dinas DP3AP2KB, Sri Haryati Prasetiya S.STP. M.Pd Bahkan menurutnya, SE tersebut diterbitkan untuk menindak lanjuti turunan dari aturan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA). Mengingat peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya ASI sangat diperlukan. Misalnya tentang inisiasi menyusui dini, yaitu ibu segera memberikan ASI kepada bayi ketika lahir, paling telat satu jam setelah melahirkan. (Ocik Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: