Pegadaian Bengkulu Raih Penghargaan, Partisipasi Aktif Dukung Program TPKAD

Pegadaian Bengkulu Raih Penghargaan, Partisipasi Aktif Dukung Program TPKAD

PT. Pegadaian Bengkulu mendapatkan penghargaan atas kinerjanya dalam mendukung Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). Apresiasi diberikan oleh Provinsi Bengkulu dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku UMKM di Pro--(Sumber Foto: Pegadaian Bengkulu)

BENGKULU, BETVNEWS - PT. Pegadaian Bengkulu mendapatkan penghargaan atas kinerjanya dalam mendukung Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). Apresiasi diberikan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu yang diserahkan langsung Gubernur Bengkulu diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, hadir juga dilokasi Perwakilan OJK Pusat dan Ketua OJK Bengkulu.

BACA JUGA:Pegadaian Syariah Bengkulu ‘Grebek Pasar’, Beri Informasi Tentang Pegadaian KUR Syariah

Ada tiga agenda kegiatan yang berlangsung pada Selasa 24 Oktober 2023 di Hotel Pasir Putih Resort Kota Bengkulu diantaranya:

  • Capacity Building dan Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Untuk TPAKD Kabupaten Kota Se-Provinsi Bengkulu
  • Simbolisasi Penyaluran KUR untuk Para Pelaku UMKM Bengkulu
  • Pemberian Apresiasi Kepada Pihak yang mendukung Program Kerja TPAKD Provinsi Bengkulu dan Apresiasi Kepada TPAKD Kabupaten Kota.

Di sisi lain, Noveldi, Pemimpin Cabang PT Pegadaian Bengkulu yang turut hadir dalam kegiatan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penghargaan ini kata Noveldi akan menjadi motivasi bagi Pegadaian Bengkulu selalu hadir memberikan pelayanan dan mendukung program TPKAD.

BACA JUGA:Pegadaian Syariah Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu

"Untuk penyaluran KUR di Cabang Bengkulu sendiri sudah mencapai 118,9 persen dari target yang diberikan oleh perusahaan dan target kami, bulan ini sdh tercapai 120 persen," ungkap Noveldi.

Sebagai informasi, KUR Syariah Pegadaian merupakan salah satu produk yang ditawarkan Pegadaian untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah.

Ada 2 jenis kategori KUR yang sedang dijalani oleh PT Pegadaian, yaitu KUR Super Mikro dengan Limit nominal pinjaman hingga Rp10 juta dengan jangka waktu yang dapat dipilih mulai dari 12 hingga 36 bulan dengan tarif Setara 3% efektif per tahun.

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Jadi yang Terbaik di TPID Award 2022

Serta KUR Mikro yang kategori ini diperuntukkan bagi nasabah KUR Super Mikro yang sudah berjalan lebih dari separuh jangka waktu akan mendapatkan fasilitas KUR Mikro dengan Limit Pinjaman sampai dengan Rp50jt.

Tentu saja produk KUR Syariah Pegadaian yang disebutkan tadi sangat membantu masyarakat dalam rangka mengembangkan usahanya.

Tidak perlu khawatir, KUR Syariah tidak menyasar kepada para pelaku UMKM secara khusus saja melainkan juga ke seluruh pengusaha pun dapat mengajukan modal pembiayaan jika telah memenuhi syarat dan ketentuan.

Ayo, jangan ragu lagi untuk mengembangkan usahamu dengan mengajukan KUR Syariah di Pegadaian.

(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: