5 Hari Dirawat, Pelaku Pembunuhan Istri di Kepahiang Meninggal Dunia
Kasus pembunuhan istri yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepahiang, pada Minggu siang 22 Oktober 2023 sekitar pukul 12.30 WIB kemarin. Pelaku berinisial M-A (44) warga kelurahan Tebat Karai. Pelaku yang sempat menantang polisi dan menusuk perutnya send--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - MA (44) warga Kelurahan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, pelaku pembunuhan istrinya sendiri pada 22 Oktober 2023 kemarin dilaporkan meninggal dunia di RSUD Kepahiang.
Yang bersangkutan sempat dirawat selama 5 hari karena sempat menusuk perutnya sendiri dan menenggak racun rumput setelah membunuh istrinya.
Kabar meninggalnya MA dibenarkan oleh Febby Nursanda, Direktur RSUD Kepahiang saat dikonfirmasi BETVNEWS, bahwa MA meninggal pada Kamis 26 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Temukan Mayat Bocah Laki-laki Tersangkut di Pinggir Sungai
"Iya pelaku dirawat di RSUD Kepahiang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sore tadi pelaku menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia," kata Dirut RSUD Kepahiang
BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Minta Parpol Copot APK yang Langgar Aturan
Dari informasi yang dihimpun, sebelum dinyatakan meninggal dunia pelaku sempat dinyatakan kritis akibat efek racun rumpun yang sempat diminumnya pasca melakukan aksi pembunuhan.
"Belum diketahui secara pasti apa penyebabnya, namun diduga kuat efek racun yang terlanjur menyebar di dalam tubuhnya sehinga M-A harus kehilangan nyawanya," tegasnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: