Pemilik Sabu Terjaring Razia Polisi

Pemilik Sabu Terjaring Razia Polisi

BETVNEWS,- Kedapatan menyimpan satu paket narkoba jenis sabu seharga Rp. 500 ribu, pria inisial A-Z dibekuk Polsek Ratu Agung. Ia diamankan saat polisi melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) berupa razia, di depan salah satu kampus di jalan Meranti Raya kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Polisi mengamankan 1 paket sabu yang disimpan di dalam dompet kunci kontak mobil pelaku, sekitar pukul 01.15 WIB minggu dini hari kemarin. “Saat diperika, ditemukan sabu didalam dompet kunci mobil. Dan langsung kami bawa ke polsek untuk diperiksa” jelas Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Iptu Joni Manurung. Sementara itu pada rabu (7/11) siang, Polisi bersama jaksa langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu dihadapan pelaku. Ia dikenakan pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Taufan AJo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: