KPU

Modal KTP Bansos PKH Rp3.000.000 Cair, Cek Segera dan Pastikan Namamu Terdaftar di Cekbansos.kemensos.go.id

Modal KTP Bansos PKH Rp3.000.000 Cair, Cek Segera dan Pastikan Namamu Terdaftar di Cekbansos.kemensos.go.id

Modal KTP Bansos PKH Rp3.000.000 Cair, Cek Segera dan Pastikan Namamu Terdaftar di Cekbansos.kemensos.go.id--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Modal KTP bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Rp3.000.000 cair, cek segera dan pastikan namamu terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Terkait penyaluran bansos Kemensos 2023, ada kabar baik. Bantuan sosial Program Keluarga Harapan cair hanya dengan bermodalkan KTP.

BACA JUGA:Bansos Tambahan Cair Lagi untuk Penerima PKH dan BPNT, Beras 30 Kg Siap Diberikan 3 Bulan Berturut-turut

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin, pemerintah masih memberikan bantuan melalui bansos PKH hingga Rp3.000.000.

Program ini tentunya tidak dapat diberikan kepada semua kalangan masyarakat.

Hanya masyarakat penerima manfaat atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima bansos Rp3.000.000.

BACA JUGA:Siap-siap Masuk ke Rekening Kamu, PIP Kemdikbud 2023 Cair Lagi Akhir Oktober, Cek Penerima Bansos di Sini

Tentunya penerima manfaat ini dari keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar di DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial).

Bansos PKH Rp3.000.000 saat ini telah memasuki pencairan tahap 4 dengan alokasi penyaluran pada Oktober-Desember 2023. 

Bagi masyarakat yang masuk kategori KPM dan belum menerima dana bansos Rp3.000.000, harap bersabar karena proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:Siap-siap Dapat Bantuan Pendidikan Rp1 Juta, Bansos PIP Kemdikbud Cair Lagi Hari Ini, Penerima Wajib Punya KIP

Bansos PKH senilai Rp3.000.000 ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok setiap KPM. 

Lalu, siapa yang berhak menerima bansos Rp.3.000.000 selama setahun ini?

Inilah penerima manfaat yang berhak menerima bansos Rp.3.000.000, diantaranya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: