Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Foto KTP Bisa Diganti, Begini Syarat dan Prosesnya di Dukcapil Bengkulu Selatan

Foto KTP Bisa Diganti, Begini Syarat dan Prosesnya di Dukcapil Bengkulu Selatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu--(Sumber Foto: Ary/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Selama ini banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah foto diri di KTP bisa diganti serta apa saja syarat yang diperlukan.

Ternyata, penggantian foto KTP bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, mengatakan masyarakat yang ingin mengganti foto KTP cukup datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil.

“Syaratnya hanya mengisi formulir permohonan yang sudah disediakan. Setelah itu langsung difoto oleh petugas di kantor Dukcapil. Prosesnya tidak lama dan tidak dipungut biaya,” ujar Lismanto.

BACA JUGA:Infrastruktur Seluma 2025 Terbatas, Dinas PUPR Hanya Laksanakan 1 Proyek Jalan

BACA JUGA:Anggaran Minim, Dinsos Bengkulu Selatan Baru Salurkan Bantuan untuk 40 Lansia

Menurutnya, banyak masyarakat yang datang mengajukan perubahan foto KTP dengan berbagai alasan, salah satunya karena foto lama dinilai kurang bagus sehingga membuat pemilik KTP merasa minder.

“Kalau foto KTP bagus tentu bisa menambah percaya diri. Silakan diganti ke Dinas Dukcapil, tapi tetap dengan ketentuan foto yang sopan,” tambahnya.

Selain foto, identitas lain dalam KTP juga bisa diubah, salah satunya pekerjaan. Masyarakat diperbolehkan menyesuaikan kolom pekerjaan sesuai profesi yang sedang ditekuni, dengan syarat melampirkan bukti yang sah.

“Identitas pekerjaan bisa diubah, tapi wajib sesuai kenyataan. Tidak bisa dibuat asal-asalan atau dipalsukan demi kepentingan tertentu. Harus ada bukti yang kuat terkait profesi yang dijalani,” tutup Lismanto.

BACA JUGA:Harga Emas di Bengkulu Selatan Bertahan Rp 1,68 Juta per Gram

BACA JUGA:Kementerian Lingkungan Hidup Jatuhkan Sanksi TPA Talang Sali Seluma karena Cemari Lingkungan

Dengan adanya layanan ini, Dukcapil berharap masyarakat tidak ragu lagi untuk memperbarui data diri di KTP agar sesuai dengan kondisi terkini, baik foto maupun identitas pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: