Infrastruktur Seluma 2025 Terbatas, Dinas PUPR Hanya Laksanakan 1 Proyek Jalan
Kepala Dinas PUPR Seluma, M. Saipullah--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma pada tahun 2025 ini hanya melaksanakan satu proyek fisik, yaitu pembangunan jalan di Desa Tawang Rejo, Kecamatan Air Periukan.
Proyek lanjutan dari pembangunan tahun 2024 tersebut memiliki anggaran sebesar Rp 3,2 miliar.
Kepala Dinas PUPR Seluma, M. Saipullah, mengatakan pembangunan jalan di Desa Tawang Rejo sudah melalui tahapan lelang dan titik nol pekerjaan juga telah dilakukan.
“Tahun ini cuma ada satu pekerjaan yang dikerjakan kami. Yakni melanjutkan pembangunan jalan di Desa Tawang Rejo,” kata Kepala Dinas PUPR Seluma, M. Saipullah.
BACA JUGA:Anggaran Minim, Dinsos Bengkulu Selatan Baru Salurkan Bantuan untuk 40 Lansia
BACA JUGA:Harga Emas di Bengkulu Selatan Bertahan Rp 1,68 Juta per Gram
Ia menjelaskan terbatasnya pembangunan infrastruktur tahun ini dipengaruhi oleh tidak adanya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Sementara itu, pembangunan jalan di Tawang Rejo menggunakan dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp 3,2 miliar yang dikucurkan pemerintah pusat.
“Seperti diketahui, dana DAK memang tidak tersedia. Jadi pembangunan jalan tersebut menggunakan DBH sawit yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp 3,2 miliar. Proyek ini ditujukan untuk memperlancar aktivitas petani di Kabupaten Seluma,” jelas Saipullah.
Selain pembangunan jalan dengan DBH sawit, ada juga satu proyek jembatan di Desa Simpang, Kecamatan Seluma Utara. Namun, proyek ini akan dikerjakan oleh Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) dengan menggunakan anggaran Inpres.
BACA JUGA:Alamsyah Pimpin DPW PKS Provinsi Bengkulu Periode 2025-2030, Wujud Regenerasi Kepemimpinan
BACA JUGA:Kementerian Lingkungan Hidup Jatuhkan Sanksi TPA Talang Sali Seluma karena Cemari Lingkungan
“Kalau itu anggarannya dari dana Inpres, dan yang akan mengerjakan juga pihak BPJN,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


