Dirwan Perintahkan Plt. Sekda Catat Nama Tamu Yang Daftar Proyek
BETVNEWS,- Sidang kasus dugaan suap fee proyek pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, kamis siang kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Saksi yang dihadirkan 4 orang, yakni mantan Plt Sekda Bengkulu Selatan Darmin, mantan ajudan bupati Yoga, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Bengkulu Selatan Iwan Darmawan, dan mantan Kabid Cipta Karya, Samsu Rizal. Dalam keterangannya di persidangan Darmin mengaku diberi tugas oleh Dirwan Mahmud, untuk mencatat nama-nama orang yang datang ke kediaman Bupati, yang mendaftar untuk mendapatkan proyek di Bengkulu Selatan. Ia mengaku tidak mengetahui dari siapa saja yang datang mendaftar proyek, namun diantaranya ia kenali merupakan Tim Sukses Dirwan saat Pemilukada tahun 2015. "Saya hanya diminta mencatat sama pak Dirwan, dan nama itu saya serahkan ke pak Suhadi'' jelas Darmin. Hingga kamis petang sidang masih berlanjut di pengadilan Tipikor Bengkulu. (Taufan AJo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: