Antrean Solar Kembali Mengular, Bang Ken: Pemda Harus Evaluasi Sistem Distribusi
Ahmad Kanedi, Anggota DPRD RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Anggota DPD RI perwakilan Bengkulu, Ahmad Kanedi, turut menyoroti antrean solar yang mengular di SPBU dalam beberapa waktu terakhir dan memang kerap terjadi di Provinsi Bengkulu khususnya Kota Bengkulu.
Senator Provinsi Bengkulu yang kerap disapa Bang Ken, mengungkapkan keprihatinannya melihat masyarakat yang bahkan mengantre hingga berhari-hari untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar.
Dirinya menyebut sudah seharusnya masyarakat pengguna solar subsidi diprioritaskan oleh Pemerintah selaku pemangku kebijakan.
"Sangat miris dan sangat menyedihkan. Seharusnya kita khususnya masyarakat menengah kebawah itu di prioritaskan. Maka sekali lagi kami mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan dan mengatasi antrian tersebut," kaya Bang Ken, Minggu 29 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ratusan Layang-layang Mengudara Ramaikan HUT BPC ke-3 di Seluma
Kemudian, selain memprioritaskan dan mengatasi antrena yang kerap mengular, dirinya juga menekankan semua pihak untuk melakukan pengawasan, agar jangan sampai ada penyimpangan terhadap penyaluran BBM subsidi di Provinsi Bengkulu.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Daerah khususnya, lanjut Bang Ken, dapat melakukan evaluasi dan lebih gencar melakukan pengawasan agar solar subsidi benar-benar dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.
BACA JUGA:Daftar Ke KPU, Bang Ken Bawa 4.007 Dukungan
"Evaluasi itu sebuah keharusan, dan evaluasi ini harus lebih intens. Supaya tidak ada penyimpangan, kekurangan suplai dan tidak ada permainan dalam barang subsidi ini " Tambahnya.
Mengingat rentannya penyelewengan terhadap BBM subsidi, hendaknya apabila ada penyimpangan harus ditindak tegas, tegas Bang Ken, untuk memberikan efek jera.
BACA JUGA:Jalang Longsor di Desa Napal Jungur 2 Tahun Dibiarkan Tanpa Perbaikan, PRIHATIN!
"Maka sekali lagi, pengendalian dan pengawasan adalah suatu hal yang harus. Maka saya minta tidak ada ampun bagi yang menyalahgunakan barang subsidi," tutupnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: