Bansos BPNT Cair hingga Rp600.000, Cek Jadwal Penyalurannya Cukup Melalui Hp, Begini Caranya!

Bansos BPNT Cair hingga Rp600.000, Cek Jadwal Penyalurannya Cukup Melalui Hp, Begini Caranya!

Bansos BPNT Cair hingga Rp600.000, Cek Jadwal Penyalurannya Cukup Melalui Hp, Begini Caranya!--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan Sosial (Bansos) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) cair hingga Rp600.000, cek jadwal penyalurannya cukup melalui handphone (Hp), begini caranya.

Pemerintah kembali menyalurkan bansos BPNT 2023 di bulan Oktober 2023 kepada 19 juta masyarakat miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Bantuan yang akan disalurkan kepada penerima manfaat merupakan program reguler bersifat jangka panjang.

BACA JUGA:Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Kamu, Bansos PKH 3 Bulan Cair Akhir Oktober 2023

Bersifat jangka panjang, bansos akan disalurkan hingga akhir tahun 2023.

Salah satu program bansos pemerintah bersama Kemensos cair Oktober adalah BPNT untuk tahap penyaluran yang ke 4.

Bansos BPNT adalah bantuan berupa sembako yang kini beralih menjadi bantuan langsung tunai yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan ekonomi.

BACA JUGA:Besok Bansos BPNT 2023 Masih Cair ke Rekening, Cek Saldo dan Pastikan Namamu Ada di Daftar Penerimanya

Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos BPNT tahap 4 kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sesuai ketentuan dan juga syarat yang berlaku, penerima manfaat bisa segera mencairkan bantuan ini.

Bagi penerima yang telah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial dapat cek namanya di cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Cair Serentak, Cek Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023, Penerima Langsung Bawa Pulang Uang Gratis

Dijadwalkan cair Oktober 2023, bansos BPNT tahap 3 merupakan bantuan alokasi Oktober, November, dan Desember 2023.

Bansos BPNT alokasi Oktober, November, dan Desember 2023 cair dengan besaran Rp600.000. Dalam jangka waktu satu tahun, KPM dapat menerima uang gratis hingga Rp2.400.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: