Anak Sekolah Terima BLT PKH Rp2.000.000, Cek Daftar Penerimanya Segera di cekbansos.kemensos.go.id
![Anak Sekolah Terima BLT PKH Rp2.000.000, Cek Daftar Penerimanya Segera di cekbansos.kemensos.go.id](https://betv.disway.id/upload/0756a03320c6bea50089a21e9769f729.jpg)
Ilustrasi. Anak Sekolah Terima BLT PKH Rp2.000.000, Cek Daftar Penerimanya Segera di cekbansos.kemensos.go.id--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) kembali cair untuk kategori pendidikan. Penyaluran bantuan khusus kategori pendidikan ini berasal dari program Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos membuka peluang bagi masyarakat miskin yang belum beruntung mendapatkan bantuan Kemdikbud.
BACA JUGA:Cair November! Cek Kuota dan 7 Kriteria Penerimanya, Bansos PKH Tahap 4 Disalurkan Tanggal Ini
Bansos PKH 2023 ditargetkan untuk membantu masyarakat miskin, di mulai dari ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas hingga anak sekolah.
Bansos PKH 2023 kategori anak sekolah segera disalurkan oleh pemerintah di bulan November 2023 untuk periode tahap 4.
Bagi siswa yang tidak terdaftar di SK nominasi PIP Kemdikbud tenang saja, karena masih ada BLT senilai Rp2.000.000 berasal dari bansos PKH 2023.
Bantuan bansos PKH anak sekolahan akan dicairkan sesuai dengan tingkatan jenjang pendidikannya. Semakin tinggi jenjang pendidikan maka semakin besaran bantuan yang diterima.
Mengingat kebutuhan pendidikan tiap jenjang sekolah tidak sama, tiap kategori siswa akan mendapatkan bantuan dari Rp900.000 - Rp2.000.000.
Namun perlu diketahui, bahwa penerima bansos PKH adalah keluarga yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA:November Dapat Rezeki, Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair ke Rekening Kamu, Segera Cek Status Penerima
Inilah besaran bansos PKH anak sekolah yang akan dicairkan sesuai dengan jenjang pendidikan, diantaranya:
- Kategori pelajar Sekolah Dasar (SD) besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: