8 November Memperingati Apa? Cek Daftarnya Disini, Ada Hari Tata Ruang Nasional hingga Hari Pianis Sedunia

8 November Memperingati Apa? Cek Daftarnya Disini, Ada Hari Tata Ruang Nasional hingga Hari Pianis Sedunia

8 November Memperingati Apa? Cek Daftarnya Disini, Ada Hari Tata Ruang Nasional hingga Hari Pianis Sedunia.--(Sumber Foto: Pexels)

BETVNEWS - Setiap tanggal memiliki peringatan tersendiri yang diperingati oleh sebagian orang atau kelompok tertentu tiap tahunnya. Termasuk pada tanggal 8 November.

Tahun ini, 8 November 2023 jatuh pada hari Rabu. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Tata Ruang Nasioanl.

Peringatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat Indonesia di bidang penataan ruang dan sosialisasi berbagai kebijakan Pemerintah di bidang penataan ruang, baik di pusat maupun di daerah.

BACA JUGA:Peringati Hari Oeang, Kemenkeu One Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi APBN

Selain Hari Tata Ruang Nasional, tanggal 8 November juga diperinganti sebagai Hari Radiologi Internasional, Hari Perencanaan Kota Sedunia atau Hari Urbanisme Sedunia, dan Hari Pianis Sedunia.

Berikut daftar peringatan yang jatuh pada tanggal ini:

1. Hari Tata Ruang Nasional

Indonesia merayakan Hari Tata Ruang Nasional tiap tahunnya pada tanggal 8 November.

Perigatan ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat di bidang penataan ruang dan sosialisasi berbagai kebijakan pemerintah di bidang penataan ruang, baik di pusat maupun di daerah.

BACA JUGA:7 November Memperingati Hari Notaris, Cek Daftar Peringatan Lain yang Jatuh pada Tanggal Ini

Hari ini pertama kali diperingati pada tahun 2008, ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 November 2013 lalu.

Meskipun begitu, peringatan ini tidak menjadi hari libur nasional. Dalam beleid tersebut, penataan ruang dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan ruang Nusantara yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Keputusan Presiden tersebut juga mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 mengenai Penataan Ruang, yang menyoroti pentingnya keterpaduan antarwilayah, antarsektor, dan antarpemangku kepentingan, serta peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang di masyarakat.

BACA JUGA:6 November Memperingati Hari Apa? Cek Daftar Lengkapnya Disini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: