KPU

BPK Rekomendasikan Tim Ahli Periksa Infrastruktur Jembatan Elevated DDTS

BPK Rekomendasikan Tim Ahli Periksa Infrastruktur Jembatan Elevated DDTS

Tejo Suroso, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pembangunan jalan dan jembatan elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) mendapatkan rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan BENGKULU untuk diperiksa oleh tim ahli. Hal ini, dalam rangka audit terperinci pengelolaan dan pembangunan jalan Provinsi BENGKULU

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menyampaikan, progres pembangunan jalan dan jembatan DDTS masuk pengaspalan jalan tetapi karena ada audit terperinci soal jalan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu maka direkomendasikan untuk diperiksa oleh tim ahli.

BACA JUGA:Peringatan HKN ke-59, Seluma Fokus Turunkan Angka Stunting

"Saat ini BPK sedang melakukan audit soal kinerja Bidang Bina Marga, permintaan BPK agar diturunkan tim ahli, maka kita konsultasi ahli dari UGM untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Tejo.

BACA JUGA:Berusia 13-18 Tahun, Komplotan Spesialis Bobol Rumah Kosong di Bengkulu Ditangkap

Untuk progres pembangunan jembatan eleveted sendiri Tejo menyebut saat ini terus berjalan. Saat ini pihak kontraktor tengah melakukan tambal wulan jalan penghubung yang nantinya akan dilanjutkan untuk pengaspalan. 

BACA JUGA:Jadi Tersangka, Kades di Bengkulu Utara Pakai Dana Desa untuk Kebutuhan Pribadi

Melihat progres, Tejo optimis  pembangunan jembatan Elevated kawasan DDTS akan rampun sesuai target kontrak kerja yang ada yakni pada 30 Desember 2023 mendatang. Serta sudah bisa dilakukan uji coba pada awal Desember 2023.

"Kami masih yakin di awal Desember itu tetap bisa berjalan bisa kita mulai alihkan atau uji coba jalan," tutupnya.

BACA JUGA:Laga Persahabatan Siwo PWI vs Pemprov Bengkulu, Buka Turnamen Futsal Gubernur Cup 2023

Diketahui, pembangunan tahap awal jalan dan jembatan elevated  sepanjang 1,390 Kilometer menggunakan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2023 sebesar Rp 87,954 miliar.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: