KPU

Hore, Bansos PKH 2023 Tahap 4 Masih Cair, Penerima Dapat Bawa Pulang Uang Rp750 Ribu, Segera Cek Online

Hore, Bansos PKH 2023 Tahap 4 Masih Cair, Penerima Dapat Bawa Pulang Uang Rp750 Ribu, Segera Cek Online

Ilustrasi. Segera cek bansos PKH 2023 tahap 4, penerima auto cair uang ke rekening.--(Sumber Foto: Pinterest)

BETVNEWS - Masih ada bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pemerintah, termasuk dari Program Keluarga Harapan (PKH). Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat kembali bersiap untuk menerima bansos tersebut.

Pasalnya tidak sedikit masyarakat masih menantikan bantuan PKH 2023. Penerima yang namanya masih terdaftar di DTKS Kemensos nantinya berhak untuk menerima uang bantuan hingga Rp750 ribu.

BACA JUGA:Cair Lagi Bansos BPNT 2023 Tahap 6 Hari Ini, Penerima Auto Dapat Uang Bantuan Rp400 Ribu, Segera Cek Namamu

Menurut jadwalnya, bantuan dari pemerintah ini akan kembali dicairkan November 2023. Para KPM dapat cek status pencairannya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui pula, November 2023 merupakan pencairan tahap 4, penerima manfaat bisa mencairkan dananya sesuai dengan kategori PKH. Bansos ini hanya ditujukan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair, Penerima Dapat Cek Langsung via Online Hari Ini, Auto Masuk Rekening!

Diketahui tidak semua bisa mendapatkan bantuan PKH 2023, untuk itu perlu memastikan kembali data penerimanya. Sementara PKH tahap 4 2023 merupakan alokasi untuk bulan Oktober, November, hingga Desember. Akan masuk ke rekening KKS, selanjutnya BLT PKH tahap 4 2023 disalurkan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

Kemudian untuk memastikan nama masuk dalam daftar penerima bantuan, KPM dapat menceknya secara langsung melalui laman resminya. Berikut ini cara cek dan rincian nominal bansos PKH 2023. 

BACA JUGA:Bansos Khusus Lansia Masih Cair Hari Ini! Cek Penerima PKH Tahap 4, BLT Rp600.000 Segera Masuk ATM KKS Milikmu

Cara cek penerima bansos 2023

Berikut cara cek pencairan bansos PKH tahap 4, penerima dapat pastikan status KPM bantuan 2023.

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: