KPU

WOW! Tunggakan 354 Kendaraan Dinas Pemkab Lebong Capai Rp250 Juta

WOW! Tunggakan 354 Kendaraan Dinas Pemkab Lebong Capai Rp250 Juta

Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut--(Sumber Foto: Dwi/BETV)

Maka dari itu, dalam upaya untuk meningkatkan PAD sektor pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lebong, pihaknya (Samsat Lebong,red) akan berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Lebong untuk membantu melakukan penagihan terhadap kendis milik Pemkab Lebong yang telah menunggak pajak.

BACA JUGA:NPHD Rp35 Miliar Ditandatangani, Seluma Siap Sukseskan Pemilu 2024

"Ini juga mengingat sebelumnya kita sudah bersurat ke Pemkab Lebong, karena tidak ada progres sehingga kita berencana meminta bantuan Kepolisian," sambungnya.

"Di samping itu juga mengingat program pemutihan keringan denda  pajak akan ditutup pada tanggal 30 November ini, sehingga diharapkan Pemkab bisa memanfaatkan program tersebut," tutupnya.

(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: