Kemenag Seluma Luruskan Soal Kartu Nikah
BETVNEWS - Kepala Kementerian agama Kabupaten Seluma Herman Yatim, mengatakan bahwa adanya isu penghapusan buku nikah adalah hal yang tidak benar. Memang ada usulan atau rencana untuk pembuatan kartu nikah tersebut, untuk mempermudah pasangan suami istri dalam membawa kartu tersebut. "Bukan dihapuskan, itu adalah penambahan untuk kartu nikah, jadi untuk mempermudah membawa identitas tersebut," ucap Herman Yatim Kepala Kemenag Seluma menambahkan, kartu nikah merupakan arsip seumur hidup yang diberikan oleh pihak Kementerian agama kepada pasangan suami istri, jadi tidak akan diganti atau ditiadakan, karena memang sangat penting. "Buku nikah itu arsip seumur hidup, jadi tidak akan ditiadakan," lanjutnya Penambahan kartu nikah menurutnya adalah sebagai penguat dan bukti sah, bahwa pasangan tersebut sudah melakukan pernikahan dan lebih simpel untuk bisa dibawa kemana-mana. "Jadi kartu nikah itu adalah untuk penguat, dan sebagai bukti sah yang bisa dibawa kemana-mana," terusnya Namun kekurangan dari kartu nikah, hanya terdapat identitas pasangan suami istri, dan foto serta tanggal nikah, sedangkan data selengkapnya masih tetap terdapat di buku nikah yang juga diserahkan kepada pasangan suami istri. Mengenai hal tersebut, Kemenag Seluma masih menunggu instruksi dari Pemerintah pusat, karena memang kartu nikah tersebut harus menggunakan sebuah program, yang saat ini pihak Kemenag Seluma belum miliki. "Kita masih tunggu instruksi dari pusat, karena itu menggunakan program," jelasnya (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: