KPU

Caleg Terjerat Pidana, Terancam di Coret

Caleg Terjerat Pidana, Terancam di Coret

BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu (23/11), hingga saat ini belum menerima laporan atau menerima informasi mengenai adanya seorang Daftar Calon Tetap (DCT) daerah pemilihan Kota Bengkulu yang sedang menjalani pemeriksaan atau sedang terjerat pidana. Lantaran menjadi salah satu pelaku jambret pada waktu beberapa hari yang lalu Pihak KPU Kota Bengkulu melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Informasi dan Sosialisasi, Deby Hariyanto mengatakan KPU Kota Bengku akan memberikan sanksi apabila nantinya salah seorang caleg sudah di tetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dan sedang tersandung hukuman pidana, sanksi yang akan diberikan terhadap pelanggaran adalah akan di coret dari DCT. “Kita belum mendapatkan informasi mengenai caleg yang terjerat pidana tersebut. Tapi apabila sudah tahu kebenaranya, maka kita akan memberikan sanksi berupa mencoret caleg dari DCT”. tegasnya. Selain itu, bagi caleg yang sudah terdaftar dan sah di DCT, pihak partai politik tidak bisa mengantikan atau mencoret caleg tersebut. “Yang berhak besar dalam mencoret dan mengantikan seorang caleg yang telah terjerat diranah hukum hanyalah pihak KPU”, paparnya. (Ahmad Sendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: